Oleh
: Fajar C. Qoharuddien **
Peristiwa
besar dalam sejarah dakwah Nabi Muhammad saw itu terjadi 1433 tahun yang lalu.
Kita dapat dengan mudah menghitungnya karena saat ini kita sedang memasuki
tahun baru 1433. Peristiwa besar itu adalah hijrah, di mana Nabi Muhammad saw
melakukan perjalanan untuk memindahkan basis gerakan dakwahnya dari Makkah
menuju Madinah, yang kala itu masih bernama Yatsrib.
Bersandar pada
peristiwa hijrah tersebut, maka muncullah sistem kalender hijriah. Dalam teks
bahasa Arab, kata hijriah sendiri berasal dari kata hijrah dengan penambahan
huruh ya’ dan ta’ marbuthah di akhir kata. Penambahan dua
huruf tersebut di akhir sebuah kata dalam bahasa Arab mengandung makna
penyandaran sesuatu terhadap kata tersebut. Dalam hal ini, sistem kalender
hijriah adalah sistem kalender yang disandarkan perhitungannya berdasarkan
peristiwa hijrah, yaitu dengan menetapkan tahun 1 Hijriah dihitung dari tahun
di mana peristiwa hijrah itu sendiri terjadi.
Dengan
pola pembentukan kata yang sama dengan kata hijriah, sistem kalender hijriah
kita kenal juga dengan nama sistem kalender qamariah. Artinya sistem kalender
ini bersandar pada qamar, yang dalam bahasa Arab berarti bulan. Kita semua
mengetahui bahwa kalender hijriah menyandarkan perhitungannya pada pergerakan
bulan mengelilingi bumi, atau yang dalam bahasa astronominya disebut sebagai
revolusi bulan.
Sistem
kalender lain yang juga kita kenal adalah sistem kalender masihiah atau masehi.
Disebut demikian, karena sistem kalender ini menyandarkan perhitungan tahun 1
Masihiah pada tahun yang dianggap sebagai tahun kelahiran Nabi Isa Al-Masih as.
Jika anggapan perhitungan tersebut benar, maka kita dapat menarik kesimpulan
bahwa Nabi Isa Al-Masih ibnu Maryam as lahir 2011 tahun yang lalu.
Sistem kalender masihiah
ini kita kenal juga dengan nama kalender syamsiah, yaitu sistem kalender yang
menyandarkan perhitungannya pada syams, yang dalam bahasa Arab berarti
matahari. Kita semua mengetahui bahwa kalender masihiah menyandarkan
perhitungannya pada pergerakan bumi mengelilingi matahari.
Awal Penetapan Kalender Hijriah
Meski
penetapan tahun 1 Hijriah adalah tahun di mana Nabi Muhammad saw hijrah, namun
pada pada zaman Nabi Muhammad istilah tahun hijriah justru belum dikenal.
Sistem kalender Arab pada masa itu belum mengenal penggunaan angka untuk
menyebut bilangan tahun. Masyarakat Arab hanya menggunakan hari, tanggal, dan
bulan untuk menunjuk suatu hari tertentu. Adapun untuk menunjuk tahun, mereka
mengacu pada peristiwa-peristiwa yang besar dan terkenal. Maka kita kenal
misalnya, Nabi Muhammad saw lahir pada hari Senin, 12 Rabi’ul Awwal tahun
Gajah. Penyebutan tahun Gajah tersebut mengacu pada kejadian penyerangan Ka’bah
oleh tentara Abrahah yang menunggang gajah, yang terjadi pada tahun yang sama.
Hingga
Nabi Muhammad saw wafat, sistem kalender yang digunakan masih menggunakan pola
yang sama. Nabi dan para sahabat menggunakan hari, tanggal, dan bulan yang
sudah berlaku di Arab yang mengacu pada perputaran bulan, dan menujuk tahun
dengan suatu peristiwa. Sebagai contoh, tahun pertama hijrah disebut tahun izin
karena pada tahun itu Nabi diizinkan untuk hijrah, dan tahun kesepuluh hijrah
disebut tahun wada’ (perpisahan) karena pada tahun tersebut Nabi melaksanakan
Haji Wada’.
Pada
masa Khalifah Umar bin Khathab ra, di mana wilayah Islam semakin luas, mulailah
timbul masalah. Abu Musa Al-Asy’ari ra, Gubernur Kuffah waktu itu, menulis
surat kepada Khalifah Umar bahwa surat-surat yang datang ke Kuffah dari Madinah
tidak tercantum tanggal sehingga membuat bingung. Misalnya ada surat yang
memberi suatu perintah untuk dilaksanakan bulan Sya’ban, namun karena tidak
tercantum angka tahunnya timbul kebingungan apakah perintah itu harus
dilaksanakan pada Sya’ban tahun ini atau Sya’ban tahun depan. Khalifah Umar pun
lalu mengumpulkan para sahabat utama untuk bermusyawarah mengenai hal ini.
Berbagai
usulan muncul pada musyawarah tersebut. Ada sahabat yang mengusulkan tahun 1
dihitung dari tahun kelahiran Nabi Muhammad, tahun diangkatnya Muhammad menjadi
Nabi, tahun wafat beliau, dan sebagainya. Akhirnya musyawarah menyepakati
usulan Ali bin abi Thalib ra yaitu tahun 1 dihitung dari tahun hijrahnya Nabi
Muhammad saw dari Makkah ke Madinah, dengan alasan bahwa peristiwa hijrah
adalah peristiwa terpisahnya bumi syirik (Makkah) dan bumi mukmin (Madinah).
Adapun untuk menetapkan bulan pertama dalam setiap tahunnya, usulan yang
disepakati adalah usulan Ustman bin Affan ra yaitu bulan Muharram karena pada
bulan itu kaum Muslimin baru saja selesai melaksanakan haji dan bahwa bulan
tersebut adalah salah satu bulan haram.
Sejak
masa Khalifah Umar bin Khathab ra tersebut sistem kalender hijriah digunakan,
dan menjadi sistem kalender Islam hingga hari ini. Tahun di mana kalender
hijriah sendiri ditetapkan adalah tahun 17 Hijriah, di mana waktu itu Umar
memerintah pada tahun kelima dari 10 tahun masa kekhalifahannya. Tahun tersebut
bertepatan dengan tahun 640 Masehi.
Satu
hal yang perlu kita fahami, meskipun tanggal 1 Muharram adalah tanggal tahun
baru pada kalender hijriah, bukan berarti bahwa peristiwa hijrah Nabi Muhammad
saw terjadi pada tanggal 1 Muharram. Peristiwa hijrah terjadi pada tahun 1
Hijriah, tapi tepatnya adalah pada bulan Shafar hingga Rabi’ul Awwal. Beliau
berangkat meninggalkan Makkah pada akhir bulan Shafar, keluar dari Gua Tsur
pada 2 Rabi’ul Awwal, sampai di gerbang Madinah 8 Rabi’ul Awwal, dan baru masuk
Madinah pada 12 Rabi’ul Awwal.
* Tulisan ini dimuat pertama kali di buletin IKADI Sragen, kemudian dishare di Facebook&blog
** Alumnus Fakultas Syariah UIN Sunan
Kalijaga Yogyakarta
Posting Komentar