Publikasi Terkini :
Home » » Sejarah Penetapan Kalender Hijriah*

Sejarah Penetapan Kalender Hijriah*

Written By Fajar CheQyu on Selasa, 03 April 2012 | Selasa, April 03, 2012

Oleh : Fajar C. Qoharuddien **


           Peristiwa besar dalam sejarah dakwah Nabi Muhammad saw itu terjadi 1433 tahun yang lalu. Kita dapat dengan mudah menghitungnya karena saat ini kita sedang memasuki tahun baru 1433. Peristiwa besar itu adalah hijrah, di mana Nabi Muhammad saw melakukan perjalanan untuk memindahkan basis gerakan dakwahnya dari Makkah menuju Madinah, yang kala itu masih bernama Yatsrib.
Bersandar pada peristiwa hijrah tersebut, maka muncullah sistem kalender hijriah. Dalam teks bahasa Arab, kata hijriah sendiri berasal dari kata hijrah dengan penambahan huruh ya’ dan ta’ marbuthah di akhir kata. Penambahan dua huruf tersebut di akhir sebuah kata dalam bahasa Arab mengandung makna penyandaran sesuatu terhadap kata tersebut. Dalam hal ini, sistem kalender hijriah adalah sistem kalender yang disandarkan perhitungannya berdasarkan peristiwa hijrah, yaitu dengan menetapkan tahun 1 Hijriah dihitung dari tahun di mana peristiwa hijrah itu sendiri terjadi.
            Dengan pola pembentukan kata yang sama dengan kata hijriah, sistem kalender hijriah kita kenal juga dengan nama sistem kalender qamariah. Artinya sistem kalender ini bersandar pada qamar, yang dalam bahasa Arab berarti bulan. Kita semua mengetahui bahwa kalender hijriah menyandarkan perhitungannya pada pergerakan bulan mengelilingi bumi, atau yang dalam bahasa astronominya disebut sebagai revolusi bulan.
            Sistem kalender lain yang juga kita kenal adalah sistem kalender masihiah atau masehi. Disebut demikian, karena sistem kalender ini menyandarkan perhitungan tahun 1 Masihiah pada tahun yang dianggap sebagai tahun kelahiran Nabi Isa Al-Masih as. Jika anggapan perhitungan tersebut benar, maka kita dapat menarik kesimpulan bahwa Nabi Isa Al-Masih ibnu Maryam as lahir 2011 tahun yang lalu.
Sistem kalender masihiah ini kita kenal juga dengan nama kalender syamsiah, yaitu sistem kalender yang menyandarkan perhitungannya pada syams, yang dalam bahasa Arab berarti matahari. Kita semua mengetahui bahwa kalender masihiah menyandarkan perhitungannya pada pergerakan bumi mengelilingi matahari.

Awal Penetapan Kalender Hijriah
            Meski penetapan tahun 1 Hijriah adalah tahun di mana Nabi Muhammad saw hijrah, namun pada pada zaman Nabi Muhammad istilah tahun hijriah justru belum dikenal. Sistem kalender Arab pada masa itu belum mengenal penggunaan angka untuk menyebut bilangan tahun. Masyarakat Arab hanya menggunakan hari, tanggal, dan bulan untuk menunjuk suatu hari tertentu. Adapun untuk menunjuk tahun, mereka mengacu pada peristiwa-peristiwa yang besar dan terkenal. Maka kita kenal misalnya, Nabi Muhammad saw lahir pada hari Senin, 12 Rabi’ul Awwal tahun Gajah. Penyebutan tahun Gajah tersebut mengacu pada kejadian penyerangan Ka’bah oleh tentara Abrahah yang menunggang gajah, yang terjadi pada tahun yang sama.
            Hingga Nabi Muhammad saw wafat, sistem kalender yang digunakan masih menggunakan pola yang sama. Nabi dan para sahabat menggunakan hari, tanggal, dan bulan yang sudah berlaku di Arab yang mengacu pada perputaran bulan, dan menujuk tahun dengan suatu peristiwa. Sebagai contoh, tahun pertama hijrah disebut tahun izin karena pada tahun itu Nabi diizinkan untuk hijrah, dan tahun kesepuluh hijrah disebut tahun wada’ (perpisahan) karena pada tahun tersebut Nabi melaksanakan Haji Wada’.
            Pada masa Khalifah Umar bin Khathab ra, di mana wilayah Islam semakin luas, mulailah timbul masalah. Abu Musa Al-Asy’ari ra, Gubernur Kuffah waktu itu, menulis surat kepada Khalifah Umar bahwa surat-surat yang datang ke Kuffah dari Madinah tidak tercantum tanggal sehingga membuat bingung. Misalnya ada surat yang memberi suatu perintah untuk dilaksanakan bulan Sya’ban, namun karena tidak tercantum angka tahunnya timbul kebingungan apakah perintah itu harus dilaksanakan pada Sya’ban tahun ini atau Sya’ban tahun depan. Khalifah Umar pun lalu mengumpulkan para sahabat utama untuk bermusyawarah mengenai hal ini.
            Berbagai usulan muncul pada musyawarah tersebut. Ada sahabat yang mengusulkan tahun 1 dihitung dari tahun kelahiran Nabi Muhammad, tahun diangkatnya Muhammad menjadi Nabi, tahun wafat beliau, dan sebagainya. Akhirnya musyawarah menyepakati usulan Ali bin abi Thalib ra yaitu tahun 1 dihitung dari tahun hijrahnya Nabi Muhammad saw dari Makkah ke Madinah, dengan alasan bahwa peristiwa hijrah adalah peristiwa terpisahnya bumi syirik (Makkah) dan bumi mukmin (Madinah). Adapun untuk menetapkan bulan pertama dalam setiap tahunnya, usulan yang disepakati adalah usulan Ustman bin Affan ra yaitu bulan Muharram karena pada bulan itu kaum Muslimin baru saja selesai melaksanakan haji dan bahwa bulan tersebut adalah salah satu bulan haram.
            Sejak masa Khalifah Umar bin Khathab ra tersebut sistem kalender hijriah digunakan, dan menjadi sistem kalender Islam hingga hari ini. Tahun di mana kalender hijriah sendiri ditetapkan adalah tahun 17 Hijriah, di mana waktu itu Umar memerintah pada tahun kelima dari 10 tahun masa kekhalifahannya. Tahun tersebut bertepatan dengan tahun 640 Masehi.
            Satu hal yang perlu kita fahami, meskipun tanggal 1 Muharram adalah tanggal tahun baru pada kalender hijriah, bukan berarti bahwa peristiwa hijrah Nabi Muhammad saw terjadi pada tanggal 1 Muharram. Peristiwa hijrah terjadi pada tahun 1 Hijriah, tapi tepatnya adalah pada bulan Shafar hingga Rabi’ul Awwal. Beliau berangkat meninggalkan Makkah pada akhir bulan Shafar, keluar dari Gua Tsur pada 2 Rabi’ul Awwal, sampai di gerbang Madinah 8 Rabi’ul Awwal, dan baru masuk Madinah pada 12 Rabi’ul Awwal.


* Tulisan ini dimuat pertama kali di buletin IKADI Sragen, kemudian dishare di Facebook&blog
** Alumnus Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Fajar C. Qoharuddien - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger